Jumat, 17 Agustus 2012

= Undang - Undang

Supaya masa depan Negara ini tidak memble maka perlu dibuat Undang-Undang Partai Politik yang mewajibkan para pemimpin partai politik dari tingkat pusat sampai tingkat RT untuk berkarya, yaitu mencipta karya tulis atau menemuan-penemuan ilmiah yang berguna bagi Negara dan Rakyat Indonesia. Semua hasil penemuan dari para pemimpin partai politik tersebut hak ciptanya harus dikuasai oleh Negara yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat Indonesia. Bila ada Negara lain yang hendak menggunakan penemuan tersebut maka harus membayar royalti kepada Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar