Minggu, 14 Oktober 2012
= Masadepan
Supaya masa depan Negara ini bisa lebih baik maka
perlu dibuat Undang-Undang Partai Politik yang mewajibkan para pemimpin
partai politik dari tingkat pusat sampai tingkat RT untuk berkarya,
yaitu mencipta karya tulis atau menemuan-penemuan ilmiah yang berguna
bagi Negara dan Rakyat Indonesia. Semua hasil penemuan dari para
pemimpin partai politik tersebut hak ciptanya harus dikuasai oleh Negara
yang digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan
Rakyat Indonesia. Bila ada Negara lain yang hendak menggunakan penemuan
tersebut maka harus membayar royalti kepada Negara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar